Laman

Karena Islam Milik Kita Semua

Sabtu, 02 Mei 2015

Mari Mencari Ilmu

Oleh : Novita



“ Barang siapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Allah mudahkannya baginya jalan menuju surga”
( HR. Abu Daud dan Tirmidzi )


Sahabat, ini adalah janji Allah melalui perantara Rasul-Nya dan Allah tidak akan pernah mengingkari janjinya, janji Allah itu nyata adanya. Oleh Karena itu, marilah kita menuntut ilmu dari buaian dan sampai liang lahat, bahkan kalau mampu sampai ke negeri Cina. Allah pun akan berjanji akan memudahkan segalanya, memudahkan langkah kita menuntut ilmu. Jangan karena tidak ada uang niatan untuk menuntut ilmu jadi redup, yang paling penting adalah kita punya niatan lebih dulu dan ingat janji Allah akan melancarkan urusan kita. Ilmu itu bagaikan lentera dalam hidup kita, guna menerangi kehidupan kita agar kita tidak tersesat dalam kegelapan. Jika kita perumpakan pendidikan itu bagaikan air hujan, air hujan yang turun ketika bumi membutuhkannya, Rasulullah bersabda “ perumpamaan petunjuk dan ilmu pengetahuan yang oleh karena Allah mengutus aku untuk menyampaikannya, seperti hujan lebat jatuh ke bumi, bumi itu ada yang subur, menyerap air, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rumput-rumput yang banyak. Ada pula yang keras tidak menyerap air sehingga tergenang maka Allah memberi manfaat dengan hal itu kepada manusia dan hewan, mereka dapat memberi minum dan memberi minum, dan untu bercocok tanam. Ada pula hujan yang jatuh ke bagian lain, yaitu di atas tanah yang tidak menggenangkan air dan tidak pula menumbuhkan rumput “ dari Abi Musa R.A. 
Apakah yang dapat kita dapatkan dari sabda Rasulullah tersebut ?, coba renungkan !
Terdapat tanah yang menyerap air dan menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan menggenang untuk kebutuhan sehari-hari, ada pula tanah yang tidak melakukan keduanya. Dalam pendidikan ada beberapa golongan dalam proses pendidikan, golongan yang pertama golongan yang mendapat ilmu kemudian memanfaatkannnya dengan baik, golongan kedua golongan yang menerima ilmu dan mensedekahkannya bagaikan “isi air tuang air”, dan golongan yang terakhir adalah golongan yang di berikan ilmu masuk telinga kanan keluar telinga kiri, bagaikan menimba air dengan timba bocor, tidak dapat menampung ilmu yang di berikan oleh guru.
Pendidikan berdasarkan Undang-undang No.20 Tahun 2003, di sebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan berencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik ecara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangssa dan Negara.
Dalam Undang-undang 1945 pasal  31 ayat (1), (2), (3),(4), (5) berbunyi “ setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan “, “ setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib untuk membiayainya”, “ pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikaan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur undang-undang”. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggarakan pendidikan nasional “, “ pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia “.  
Allah swt memudahkan manusia yang menuntut ilmu, dan melihat Undang-undang yang di buat oleh pemimpin-pemimpin Indonesia kita sebenarnya sudah sangat di mudahkan. Melihat pengertian pendidikan di atas dapat kita ketahui bahwa bukan hanya untuk mencerdaskan dalam bidang akademis tapi juga agamis. Tetapi dengan melihat fakta yang ada di sekeliling kita, sungguh sangat amat mengenaskan, masih banyak anak-anak Indonesia yang belum merasakan bangku sekolah meski itu hanya sekolah dasar, karena banyak faktor yang mempengaruhinya salah satunya adalah faktor ekonomi. Apa yang salah dengan semua ini ?, sistem pemerintahannya kah, atau sistem pemikiran masyarakat yang masih tradisonal ?.
Wahai sobat mahasiswa, marilah kita bangkit bersama bergerak dalam satu irama gerakan pendidikan. 
Menilik pengertian pendidikan berdasarkan UU No.22 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar yang yang diselenggarakan di lembaga pendidikan atas dasar kesepakatan bersama, usaha dalam mencerdaskan bangsa dengan memberikan pendidikan ke setiap kalangan masyarakat. Pendidikan itu merupakan suatu keharusan, agar manusia hidup dengan cerdas, dan aman. Kalau  tidak ada pendidikan akan banyak kebodohan di tanah ini dan penipuan merajalela. 
Facebook Twitter Google+

1 comments:

Wah sangat bermanfaat sekali buat saya pribadi, saya yakin artikel ini juga bermanfaat banyak terhadap pembaca lainnya seperti yang saya alami.
Terimakasih bos atas infonya, sukses selalu ..!
Salam hangat dari admin Blog Health

Back To Top